Analisis Implementasi Kebijakan Fast-Track Pada Jenjang Sarjana-Magister Pendidikan Agama Islam

Penulis

  • Aprilia Putri Hapsari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.37348/aksi.v3i1.445

Kata Kunci:

Fast-track, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Agama Islam

Abstrak

Adanya kebijakan program fast track ditujukan untuk memfasilitasi mahasiswa yang memiliki kualitas unggul secara akademik sehingga dapat melanjutkan studi dalam waktu yang relatif singkat dan menawarkan pembiayaanyang efisien karena program ini mengusung konsentrasi percepatan. Saat ini, salah satu fakultas dan program studi yang mengimplementasikan program fast-track jenjang sarjana-magister adalah Fakultas Agama Islam, Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam, UAD. Peneliti kemudian tertarik untuk menganalisis implementasi kebijakan fast track di lokasi tersebut. Selain itu, peneliti juga berusaha menganalisis dampak atas implementasi program fast track di jenjang sarjana-magister Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analisis dengan pendekatankualitatif untuk menyajikan data penelitian. Adapun datanya diperoleh melalui teknik pengumpulan data berupa telaah dokumen, observasi, dan wawancara kepada narasumber terkait. Hasil penelitian ini menggambarkan proses implementasi program mulai dari tahap seleksi hingga pelaksanaan perkuliahan dan fasilitas pendampingan tugas akhir. Selain itu, penelitian ini juga mengungkap dampak positif serta dampak negatif yang berimbas kepada pihak fakultas/program studi penyelenggara, mahasiswa, serta bidang studi pendidikan Islam secara umum.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Alanda, L. I. (2007). Penyesuaian Diri Siswa Yang Mengikuti Program Akselerasi (Studi Pada Siswa SLTP di Jakarta Selatan). Jurnal Provitae, Vol. 3(No. 1).

Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. (2013). Penjelasan Program Fast track (1247/E.E3/DK2013).

Erchan, N. (2023). Wawancara Pelaksanaan Fast track di FAI UAD.

Hairun, Y. (2020). Evaluasi dan Penilaian dalam Pembelajaran. Deepublish.

Hanafi, M. H. (2023). Wawancara Mahasiswa Program Fast track.

Hawadi, R. A. (2006). Akselerasi (A-Z Informasi Program Percepatan Belajar dan Anak Berbakat Intelektual). Grasindo.

Kholis, N. (2023). Wawancara Implementasi Program Fast track di FAI UAD.

Nusaibah, A. W. (2023). Wawancara Dampak Program Fast track.

Rahman, A. (2023, July 17). 16 Mahasiswa Dinyatakan Diterima Program Fast track FAI UAD, Siap-Siap Gelombang Kedua Dibuka. FAI UAD. fai.uad.ac.id

Rahman, Z. (2022). Optimalisasi Dalam Mengidentifikasi Mahasiswa Jalur Cepat (Fast track) Menggunakan Metode K-Nearest Neighbor. Universitas Putra Indonesia.

Rektor Universitas Ahmad Dahlan. (2021). Pedoman Penyelenggaraan Jalur Cepat (Fast-Track) Sarjana-Magister Universitas Ahmad Dahlan (Nomor 9 Tahun 2021).

Salsabila, U. (2021, August 20). FAI UAD Pelopori Launching Fast track: Program S1-S2 Jalur Cepat. FAI UAD. https://fai.uad.ac.id/fai-uad-pelopori-launching-fast-track-program-s1-s2-jalur-cepat/

Shobri, M. (2023). Implementasi Kebijakan Kepala Madrasah dalam Penjaringan Peserta Didik Baru. Journal of Education Management Research, 1(2), 91-102.

Wiranta, I. M. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Graha Ilmu.

Yulinawati, I. dkk. (2009). Self Regulated Learning Mahasiswa Fast track. Jurnal Psikologi Sosial.

Diterbitkan

2024-11-28

Cara Mengutip

Hapsari, A. P. (2024). Analisis Implementasi Kebijakan Fast-Track Pada Jenjang Sarjana-Magister Pendidikan Agama Islam. AKSI: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(1), 50–65. https://doi.org/10.37348/aksi.v3i1.445

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.